Edan! Seorang Bocah Usia 6 Tahun Dicabulin dan Pelaku Minum Darah Korban
BENER-bener Edan, pelaku berinisial K alias T cabulin seorang bocah berinisial ZF (6) meminum darah yang menempel di celana dalam korban.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya peristiwa ini. Orang tua korban telah membuat laporan polisi atas peristiwa memilukan yang dialami korban.
“Orangtua korban sudah melapor ke Polres. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik kami,” kata Budhi kepada wartawan, Senin (31/1).
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022. Korban juga sudah diambil visum oleh dokter.
BACA JUGA:
- Banjir di Cirebon Timur, Lapangan Bola Sumurkondang Ambles, Lemahabang sampai Tuk Karangsuwung Tergenang
- Fakta Kecelakaan Pertama di Tol Cisumdawu, Dua Hari, Dua Mobil Ringsek
Sementara itu ayah korban, MBR menceritakan, peristiwa terjadi di kontrakannya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi korban memang kerap ditinggal seorang diri, karena orang tuanya bekerja.
Di saat itulah K diduga beraksi mencabuli ZF di kontrakan milik MBR. Hal itu diketahui usai ZF bercerita kelakuan keji pelaku kepada tetangga sekitar.
Setelah itu, ZF kemudian menghubungi ayahnya lewat sambungan telepon. Dan menceritakan semuanya. “Setelah disetubuhi celana dalam anak saya dicuci terus diperas (airnya) dimasukin botol terus diminum,” kata MBR.
Berita berlanjut dihalaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Banjir di Kabupaten Cirebon Tadi Malam, 209 Rumah Warga Terendam karena Sungai Singaraja dan Cimanis Meluap
- Bandung Cirebon via Tol Cisumdawu Seksi 1, Keluar di Sini
- Pacar Mason Greenwod, Harriet Robson Babak Belur Mengaku Dianiaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: